Uu No 2 Tahun 2004. Cuti Besar atau dalam Pasal 79 Ayat 2 UU No13 Tahun 2003 lebih dikenal dengan istilah Istirahat Panjang merupakan hak bagi karyawan didapatkan setelah bekerja selama 6 tahun secara terusmenerus pada perusahaan yang sama dan berlaku untuk setiap kelipatan masa kerja 6 tahun Lama istirahat yang diberikan adalah sekurangkurangnya 2 bulan dan dilaksanakan pada.

Eksistensi Kewenangan Majelis Kehormatan Notaris Berdasarkan Pasal 66 Ayat 1 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris uu no 2 tahun 2004
Eksistensi Kewenangan Majelis Kehormatan Notaris Berdasarkan Pasal 66 Ayat 1 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris from USU-IR Home – Universitas Sumatera Utara

(Pasal 3 UU RI No 8 Tahun 2010) Kedua Tindak pidana pencucian uang pasif yang dikenakan kepada setiap Orang yang menerima atau menguasai penempatan pentransferan pembayaran hibah sumbangan penitipan penukaran atau menggunakan Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.

16 Wewenang Pemerintah Pusat dan Daerah Menurut UU No. 32

Wewenang yang dimiliki oleh pemerintah pusat sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 diantaranya 1 Mengatur Jalannya Proses Politik Luar negeri Indonesia adalah negara yang turut serta dalam membangun hubungan internasional dengan negaranegara luar negeri Hubungan yang terjalin tidak hanya pada aspek ekonomi maupun keamanan tetapi juga dalam.

Eksistensi Kewenangan Majelis Kehormatan Notaris Berdasarkan Pasal 66 Ayat 1 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris

UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Hak Cuti Karyawan Menurut UndangUndang Ketenagakerjaan

Pencucian uang Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia

Landasan hukum UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah Pasal 20 Pasal 21 Pasal 28 C ayat (1) Pasal 31 dan Pasal 32 UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Isi UU Sisdiknas Isi UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah sebagai berikut (tidak seperti format asli).