Kuhp Pasal 170. Pasal 170 Barang siapa dengan terangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan Yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan.
Nota Pembelaan Perkara Pidana Pasal 170 Kuhp from dokumen.tips
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara Lihat Juga Nekat Penjaga Kosan Rampok dan Sekap Penghuni Wanita (jon) oknum polisi perampokan perampok kabur polisi Mungkin Anda Suka Berita Terkait Penampakan Bripka Bayu Tamtomo Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi ULM yang Dipecat Polisi Kantongi Identitas Pembegal.
Bikin Aipda Rudi Pandjaitan Dicopot, 2 Perampok di
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan “Ancaman hukuman lima tahun” tambahnya M salah satu pelaku pencurian terpaksa menggasak rumah kosong karena kebutuhan Pasalnya usaha M saat ini sedang tidak laris “Usaha nasi rames dengan kerabat sedang sepi Untuk memenuhi kebutuhan hidup agak berat dan sulit sehingga.
Ini Dia Kronologi Lengkap Suami Culik Istri di Blora
German Criminal Code (Strafgesetzbuch – StGB) Full citation Criminal Code in the version published on 13 November 1998 (Federal Law Gazette I p 3322) as last amended by Article 2 of the Act of 19 June 2019 (Federal Law Gazette I p 844).
Nota Pembelaan Perkara Pidana Pasal 170 Kuhp
Curi Rumah Kosong Sepi, Pemuda Nekat di Jualan Nasi Rames
Pidana/Buku Kedua Kitab UndangUndang Hukum Wikisource
German Criminal Code (Strafgesetzbuch – StGB)
Ketiga warga kecamatan Ngasem Bojonegoro tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan Tindak Pidana melarikan orang dari suatu tempat dengan maksud melawan hak akan membawa orang itu di bawah kekuasaan sendiri atau di bawah kekuasaan orang lain dan atau melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum pasal 328 KUHP dan atau 170 (1).